AYO! IKUTAN DAPET DUIT GRATIS DARI KOMISI GRATIS KLIK DISINI




Catatan Harian Seorang Apatis

↑ Grab this Headline Animator

Koran Tempo : 30 Persen Pelaku Prostitusi Adalah Anak di Bawah Umur

October 29, 2008 | Posted in Uncut | No Comments »

YOGYAKARTA —Sekitar 30 persen pelaku prostitusi di Indonesia berasal dari kalangan anak-anak di bawah umur.

Eksploitasi seks di kalangan anak untuk tujuan komersial juga cenderung meningkat. "Setidaknya ada tujuh provinsi di Indonesia yang mengalami peningkatan dalam kasus tersebut," kata Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Sambudjo Parikesit setelah membuka lokakarya "Pencegahan Eksploitasi Seks Komersial Anak" di Yogyakarta kemarin. Dari data sekunder yang diperoleh, tujuh provinsi yang angka eksploitasi seks anaknya sangat tinggi adalah Bali, Batam (termasuk Kepulauan Riau), Nusa Tenggara Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, dan Sumatera Utara.

Maraknya dunia prostitusi, Sambudjo melanjutkan, seiring dengan berkembangnya dunia pariwisata. Hanya, berkembangnya prostitusi tidak disebabkan oleh pariwisata. Prostitusi, termasuk di kalangan anak, kata dia, di antaranya disebabkan oleh faktor sosial, ekonomi, dan pendidikan. Menurut Sambudjo, eksploitasi terhadap anak selama ini sudah sering didengar masyarakat, seperti pornografi,
prostitusi, dan perdagangan anak. Kasus itu banyak ditemukan pada infrastruktur pariwisata. Hanya, ujar dia, pariwisata tidak bisa diminta bertanggung jawab untuk mengatasi masalah tersebut. "Jika penyebabnya adalah faktor ekonomi atau pendidikan, tentu bukan Departemen Pariwisata yang mesti bertanggung jawab. Masalah ini butuh perhatian dari semua pihak dan lintas sektoral untuk mengatasinya," kata dia.

Salah satu tugas Direktur Jenderal Destinasi Pariwisata, menurut Sambudjo, adalah menarik wisatawan sebanyak mungkin. Dari wisatawan yang datang, bisa jadi beberapa di antara mereka merupakan pelaku atau pengguna jasa seks. Hanya, kata dia, hal itu tidak bisa diartikan pihaknya mengundang pelaku atau pengguna datang ke Indonesia. Undang-Undang Kepariwisataan, kata Sambudjo, justru secara tegas menolak adanya prostitusi. Undang-undang itu justru menekankan pengembangan pariwisata yang sesuai dengan norma agama dan budaya. "Dunia prostitusi jelas
bertentangan dengan nilai agama dan budaya Indonesia," ujarnya. Syaiful Amin

Sumber : aidsindonesia.or.id

Peredaran Video Porno Diselidiki

| Posted in UnderCover | No Comments »

PATI - Penyelidikan terhadap beredarnya video porno yang diduga dilakukan siswa SMP di Pati langsung dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Pati. Bahkan, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pati Sarpan mengaku jika pihaknya sudah meminta kepala SMP N 1 Tayu Gatot Wuryanto untuk menyelidiki kebenaran video porno tersebut.

"Kepala sekolah juga sudah menyatakan akan bekerja sama dengan wali kelas dan guru untuk menyelidiki adanya peredaran video tersebut," ujar Sarpan kemarin (28/10).

Dia menambahkan bahwa cara itu dilakukan, sebab kebenaran siswa yang melakukan adegan layaknya pasangan suami istri ini, yang mengetahui adalah para guru dan wali kelas. Sehingga, dia pun memerintahkan untuk segera mendapatkan rekaman video itu.

Sejauh ini, dirinya tidak yakin kalau video tersebut berasal dari SMP N 1 Tayu. Dia mencurigai adanya pihak luar yang sengaja memberikan nama file SLTP N 1 Tayu pada video tersebut. "Apalagi sudah sejak 2004 nama SLTP diganti SMP. Jadi dari penamaan file saja sudah salah," katanya.

Meskipun rekaman video itu sudah menyebar, Sarpan mengatakan bahwa pihaknya perlu menyikapi dan melakukan penyelidikan tentang kejadian ini, agar isunya tidak merugikan pihak sekolah, keluarga besar SMP N 1 Tayu, dan dunia pendidikan di Kabupaten Pati.

Kemudian, lanjutnya, untuk mengantisipasi perilaku negatif, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada sekolah untuk melarang siswanya membawa handphone (HP) berkamera. "Semua peraturan ini sesuai petunjuk yang diberikan oleh bupati, yang melarang para siswa membawa HP berkamera," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala SMP N 1 Tayu Bidang Kesiswaan Deny Ardianto, kemarin, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan operasi HP yang dibawa para siswa. Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan sekitar 173 HP.

"Dari semua HP yang kami diperiksa, tidak ada yang menjurus ke arah sana. Semuanya bersih. Mungkin ada pihak yang sengaja mengganti file video tersebut karena tidak suka dengan SMP N 1 Tayu," jelasnya. (ris)

Sumber : JawaPos 

Video Porno Siswa SMP Pati Beredar

| Posted in UnderCover | No Comments »

PATI - Dunia pendidikan di Pati kembali dikejutkan. Baru-baru ini, masyarakat Pati digemparkan beredarnya video porno yang dilakukan dua siswa SMP di kabupaten tersebut.

Dalam adegan video itu, siswa dan siswi SMP tersebut memeragakan hubungan layaknya pasangan suami istri di sebuah gubuk yang mirip dengan kandang ayam. Dalam adegan berdurasi sekitar 5 menit 24 detik itu, file videonya bertuliskan SMPN 1 Tayu, Pati.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pati Sarpan membantah beredarnya video porno tersebut. Sebab, selama ini, dia belum mendengar sendiri adanya video porno yang dilakukan oleh pelajar di Kabupaten Pati.

"Saya nggak tahu kalau ada video porno yang dilakukan oleh pelajar asal Pati. Saya baru mendengar dari Anda. Memang videonya seperti apa?" kata Sarpan, saat dihubungi kemarin (27/10).

Dia menambahkan bahwa pihaknya akan berusaha melakukan koordinasi dengan kepala SMP N 1 Pati. Sarpan menduga, tercantumnya nama SMP itu dalam nama file video tersebut karena ulah pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, kejadian itu jelas mencemarkan nama baik SMP N 1 Tayu dan dunia pendidikan Kabupaten Pati.

"Nanti saja, setelah saya lihat videonya dan mendapat keterangan dari kepala sekolahnya, baru bisa berkomentar banyak lagi," katanya.

Sementara itu, wartawan koran ini sempat kesulitan menghubungi Kepala SMP N 1 Tayu Gatot Wuryanto, lewat telepon. Namun, ketika dikirimi pesan melalui short message service (SMS), kepala SMP N 1 Tayu membalasnya. Dalam SMS itu, Gatot menduga ada pihak yang iseng, sehingga mencemarkan nama baik sekolahnya.

Dia membantah, jika ada siswanya yang melakukan perbuatan yang tidak senonoh itu. Apalagi, lanjutnya, siswa dan siswi SMP N 1 Tayu, saat belajar di sekolah dilarang membawa handphone (HP) berkamera. Saat ada siswa yang ketahuan membawa HP berkamera, langsung disita dan dikembalikan kepada orang tua.

"Tidak ada itu video porno yang berasal dari SMP N 1 Tayu. Karena siswa dilarang membawa HP berkamera. Kalau ada, kami razia dan ketahuan membawa HP berkamera langsung disita. Setelah itu dikembalikan kepada orang tua," tandasnya. (ris)

Sumber : JawaPos 

apatis2008

View technorati.com

RSS .92|RDF 1.0|RSS 2.0|Atom|Comments RSS 2.0|Valid XHTML